Bolehkah Membuka Aib Pelaku Kejahatan di Media Sosial? Gus Baha Jelaskan Hukumnya

- 10 Desember 2021, 22:02 WIB
Gus Baha
Gus Baha /Tangkapan Layar/ Instagram/ @kajian.gusbaha

Baca Juga: Walikota Bandung Tutup Usia, Ucapan Belasungkawa dan Doa Terus Mengalir di Twitter

Rasulullah juga pernah bersabda, “Allah akan mencabut barokahnya bumi jika orang zalim tidak dikatakan zholim.”

Makanya, jika di suatu daerah ada pelaku kriminal namun orang-orang di sekitarnya diam saja, atau justru husnuzzhan kepada pelaku, maka itu keliru.

Setidaknya dengan adanya sanksi sosial, pelaku kejahatan itu merasa malu. Sehingga orang lain yang mengetahui hal itu juga tidak mau melakukannya karena takut dipermalukan.

Gus Baha juga menjelaskan bahwa hukuman itu tidak harus bisa langsung dilaksanakan. Artinya, misalnya ada orang membunuh anak Anda, Anda tidak harus langsung mengekskusi dengan meng-qishas pelakunya.

Baca Juga: Apakah Meninggal di Hari Jumat Bukti Kesalihan Seseorang? Ini Kata Gus Baha

Begitu juga misalnya mengetahui ada orang berzina. Maka tidak harus langsung merajam atau mencambuknya. Eksekusinya harus diserahkan kepada pemerintah.

Menurut Gus Baha, meskipun Indonesia menganut hukum modern, dimana hukum Islam tidak berlaku, setidaknya dengan beratnya hukuman yang diberikan aparat penegak hukum, orang bisa tahu betapa besar kadar kemurkaan Allah atas tindakan kejahatan tersebut.

Tetapi bukan berarti setuju bahwa hukuman pemerintah lebih baik. Tetap hukum Allah lebih baik. “Setidaknya kamu setuju bahwa orang zalim itu harus dihukum berat,” jelas Gus Baha.

Jadi, pelaku kejahatan menurut Gus Baha tidak harus langsung dihukum sendiri. Serahkan kepada pemerintah sebagai bentuk persetujuan bahwa perbuatan zalim itu harus dihukum.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah