Mati di Hari Rabu Aman dari Siksa Kubur? Simak Penjelasannya!

- 15 Desember 2021, 21:14 WIB
Ilustrasi - Meninggal di hari Rabu apakah husnul khatimah?
Ilustrasi - Meninggal di hari Rabu apakah husnul khatimah? /Pixabay/ju-dit

MALANG TERKINI – Hari ini, Rabu 15 Desember 2021 seorang selebgram bernama Edelenyi Laura Anna meninggal dunia.

Banyak orang beranggapan bahwa meninggal di hari Rabu itu tergolong orang yang aman dari siksa kubur. Benarkah anggapan tersebut? Apa bedanya dengan meninggal di hari Jumat?

Memang seringkali kita mendengar bahwa orang yang meninggal pada hari Rabu maka tidak akan celaka, pernyataan ini sesuai riwayat yang berbunyi:

Baca Juga: Kata Gus Baha Tentang Hidup dan Mati, Jadikan Peluang untuk Kebaikan dan Akhir dari Potensi Keburukan

مَا مَاتَ شَقِيٌّ يَوْمَ الاربِعَاءِ

Artinya: “Orang celaka tidak akan meninggal dunia pada hari Rabu.”

Namun pertanyaannya, apakah benar pernyataan seperti ini, dan apakah hadis ini bisa dijadikan landasan hukum?

Menurut ulama, tidak pernah ditemukan hadis atau riwayat yang menyatakan seperti itu. Namun dengan konteks yang sama ditemukan sebuah riwayat yang berbunyi:

Baca Juga: Khazanah Islam: 5 Penemuan Al-Biruni di Bidang Matematika yang Jarang Diketahui

مَا انْشَقَّتْ الارْضُ يَوْمَ الاربعاءِ لِشَقِيٍّ

Artinya: “Bumi tidak terbuka (menjadi kuburan) untuk orang celaka pada hari Rabu.”

Redaksi hadis seperti ini terdapat dalam kitab Asnal-Mathalib fi Ahâdîtsi Mukhtalafil-Marâtib karya Imam Muhammad al-Bairuti dalam hadits nomor 1239.

Dalam kitab itu dijelaskan bahwa ternyata redaksi hadis tersebut bukan hadis, melainkan sebuah pernyataan sebagian ulama salaf yang belum tentu kebenarannya.

Al-Bairuti berkomentar, “Pernyataan ini disandarkan kepada sebagian ulama salam atas nama atsar, dan oleh karena itu tidak benar.”

Baca Juga: Libur Sekolah Semester Ganjil 2021 Tanggal Berapa? Catat Tanggalnya Sesuai Surat Edaran Terbaru Kemendikbud

Jadi, jika mengikuti penjelasan ini, tidak benar anggapan yang menegaskan bahwa mati pada hari Rabu merupakan jaminan akan selamatnya seseorang.

Berbeda dengan hari Jumat, karena orang yang meninggal pada hari Jumat menurut Rasulullah tergolong husnul khatimah dan selamat dari siksa kubur. Rasulullah bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ (رواه الترمذي)

Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari adzab kubur.” (HR. at-Tirmidzi)

Baca Juga: Selesaikanlah Soal di Bawah Ini! Kunci Jawaban Soal Matematika Tema 6 Kelas 1 SD Halaman 30 Subtema 1

Jika demikian, bagaimanakah dengan orang yang meninggal selain hari Jumat? Apakah tidak husnul khatimah?

Perlu diketahui bahwa hadis di atas bisa di-takhshish dengan hadis-hadis yang lain. Artinya, hadis tersebut tidak berlaku umum. Karena banyak sekali orang meninggal di hari Jumat tetapi dia bukan mukmin, sehingga dipastikan tidak husnul khatimah.

Sebaliknya, banyak sekali tokoh ulama yang meninggal selain hari Jumat tetapi tergolong husnul khatimah. Bahkan Rasulullah sendiri wafat pada hari Senin.

Jadi, husnul khatimahnya seseorang tidak ditentukan oleh hari apa dia meninggal, tetapi melihat pada amal baik orang tersebut.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Facebook Sidogiri Media


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah