Terjadi Angin Puting Beliung? Hentikan dengan Kumandang Azan Menurut Mausu’ah Al-Fiqhiyah

- 21 Desember 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi - salah satu yang disunahkan untuk azan adalah saat terjadi hujan lebat atau angin puting beliung agar segera mereda
Ilustrasi - salah satu yang disunahkan untuk azan adalah saat terjadi hujan lebat atau angin puting beliung agar segera mereda /

MALANG TERKINI – Azan memang disyariatkan ketika sudah masuk waktu atau akan shalat. Namun ternyata ada situasi-situasi tertentu yang disunahkan azan.

Azan ternyata disunahkan di antaranya ketika ada angin kencang atau hujan lebat yang disertai angin puting beliung, tujuannya agar angin atau hujan lebat tersebut segera berhenti.

Dalam kitab Mausu’ah Al-Fiqhiyah disebutkan bahwa banyak sekali waktu-waktu yang dianjurkan untuk mengumandangkan azan. Di antaranya:

Baca Juga: Doa Ketika Hujan Deras Disertai Angin atau Petir: Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahannya

1. Ketika anak baru lahir

Ketika ada bayi lahir, maka disunahkan bagi ayahnya untuk mengazani bayi tersebut di telinga kanannya dan iqamah di telinga kirinya. Tujuannya adalah agar bayi tersebut tidak diganggu oleh jin.

2. Ketika galau

Ya, orang yang sedang mengalami galau, kebingungan, stres, dan frustasi hendaknya meminta temannya atau orang lain agar azan di sampingnya agar kegalauan tersebut segera hilang.

3. Ketika bepergian jauh

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Mausu’ah Al-Fiqhiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x