Terjadi Angin Puting Beliung? Hentikan dengan Kumandang Azan Menurut Mausu’ah Al-Fiqhiyah

- 21 Desember 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi - salah satu yang disunahkan untuk azan adalah saat terjadi hujan lebat atau angin puting beliung agar segera mereda
Ilustrasi - salah satu yang disunahkan untuk azan adalah saat terjadi hujan lebat atau angin puting beliung agar segera mereda /

Apabila ada seseorang kerasukan jin maka sebaiknya diazani di telinga atau di sampingnya. Karena jin akan lari ketika mendengar azan.

8. Ketika ada binatang buas atau orang ngamuk

Ketika melihat orang ngamuk atau binatang yang tiba-tiba buas dan mencelakai orang lain maka sunah diazani agar segera tenang.

9. Ketika menurunkan mayit ke liang lahat

Saat mayit sudah dimasukkan ke liang lahat disunahkan untuk diazani dan iqamah, sebagaimana pendapat Malikiyah dan Syafiiyah.

Baca Juga: Doa Ketika Turun Hujan dan Angin Kencang Lengkap Arab, Latin dan Artinya

10. Ketika ada angin kencang, tsunami, longsor, dan musibah lain

Ketika terjadi bencana seperti angin puting beliung, banjir, gunung meletus, longsor, tsunami, dan lain-lain maka disunahkan untuk mengumandangkan azan agar bencana tersebut segera berhenti.

Itulah beberapa kondisi yang disunahkan untuk mengumandangkan azan sebagaimana disebutkan oleh para ulama.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Mausu’ah Al-Fiqhiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah