Apabila ada seseorang kerasukan jin maka sebaiknya diazani di telinga atau di sampingnya. Karena jin akan lari ketika mendengar azan.
8. Ketika ada binatang buas atau orang ngamuk
Ketika melihat orang ngamuk atau binatang yang tiba-tiba buas dan mencelakai orang lain maka sunah diazani agar segera tenang.
9. Ketika menurunkan mayit ke liang lahat
Saat mayit sudah dimasukkan ke liang lahat disunahkan untuk diazani dan iqamah, sebagaimana pendapat Malikiyah dan Syafiiyah.
Baca Juga: Doa Ketika Turun Hujan dan Angin Kencang Lengkap Arab, Latin dan Artinya
10. Ketika ada angin kencang, tsunami, longsor, dan musibah lain
Ketika terjadi bencana seperti angin puting beliung, banjir, gunung meletus, longsor, tsunami, dan lain-lain maka disunahkan untuk mengumandangkan azan agar bencana tersebut segera berhenti.
Itulah beberapa kondisi yang disunahkan untuk mengumandangkan azan sebagaimana disebutkan oleh para ulama.***