Hukum Mencium Jenazah yang Baru Meninggal Dunia Menurut Islam

- 28 Desember 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi - hukum mencium jenazah yang  meninggal dunia
Ilustrasi - hukum mencium jenazah yang meninggal dunia /Pixabay/ Brenkee

MALANG TERKINI – Banyak orang yang belum mengetahui apakah boleh mencium jenazah yang baru saja meninggal dunia.

Meninggal dunia merupakan kejadian yang tidak bisa diketahui oleh semua orang, terkadang bisa menimpa orang yang masih muda.

Semua itu bisa terjadi apabila kehendak Allah SWT. Ketika ada orang yang meninggal dunia, pada umumnya para keluarga akan melayat.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan di Nagreg yang Kedua Jenazah Korban Ditemukan di Sungai, Tiga Anggota TNI Jalani Penyidikan

Tak hanya keluarga saja, bahkan tetangga juga turut ikut melayat. Namun, disaat melayat umumnya keluarga akan mencium kening jenazah.

Tak hanya mencium di kening, telapak tangan juga biasanya dicium untuk tanda perpisahan terakhir.

Namun, apakah boleh mencium jenazah yang baru saja meninggal dunia sebagai tanda perpisahan.

Baca Juga: Resep Sukses dan Kaya Raya Menurut Islam dari Kyai Asep, Pendiri Pesantren Amanatul Ummah

Ternyata hal itu merupakan perbuatan yang wajar apabila keluarga mencium jenazah tersebut.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Youtube Tadabbur Ilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah