“Makanya saya janggal, kalau orang hanya sebatas membaca tidak hafal apa termasuk kriteria itu?” lanjutnya.
Gus Baha menjabarkan alasannya, sebab dalam konteks tersebut dikatakan, karena aku ada di dadanya.
Baca Juga: Azan Harus Dikeraskan atau Pelan? Begini Pendapat Menyejukkan dari Gus Baha
Sehingga kalau sebatas pernah membaca saja mka itu belum termasuk kriteria untuk menerima fadhilah.
“Dalam konteks ini syaratnya memang harus hafal,” katanya.
Malaikat akhirnya bingung, karena yang mendebat adalah kalamullah bukan manusia lagi.
Sehingga orang zalim itu tidak lagi disiksa kubur oleh Malaikat Munkar dan Nakir.
“Allah tidak akan menyiksa hati yang hafal Al-Quran” begitu penggalan hadis yang menjadi landasan ijazah yang diberikan Gus Baha itu.
“Hafal Tabarok saja begitu, apalagi yang hafal 30 juz. Apalagi yang paham. Makin keren,” tutup Gus Baha.***