Artinya: "Disunnahkan berpuasa tiga hari setiap bulan, dan yang utama adalah pada ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah."
Disebut dengan ayyamul bidh (hari-hari putih) karena pada 3 hari tersebut bulan bercahaya terang saat malam.
Adapun hadits Nabi yang menganjurkan untuk puasa di ayyamul bidh adalah sebagai berikut:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : أوصاني خليلي بثلاث لا أدعهن حتى أموت صوم ثلاثة أيام من كل شهر وصلاة الضحى ونوم على وتر . رواه البخاري ومسلم .
Diceritakan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata: "Kekasihku (Nabi Muhammad) berwasiat kepadaku dengan tiga hal yang tidak akan aku tinggalkan hingga wafat, yaitu puasa 3 hari setiap bulan, salat Dhuha dan tidur setelah salat witir." (HR. Bukhori dan Muslim)
Baca Juga: Bagaimana Cara Membayar Fidyah Puasa? Simak Penjelasannya Menurut Madzhab Syafi’i
Adapun keutamaan dari puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut ini:
وعن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم : " وإن بحسبك أن تصوم كل شهر ثلاثة أيام ؛ فإن لك بكل حسنة عشر أمثالها فإن ذلك صيام الدهر كله "
Dari Abdullah bin Umar bin Ash r.a, Rasulullah telah berkata kepadaku: "Cukup bagimu berpuasa setiap bulan 3 hari, karena bagimu setiap kebaikan pahalanya 10. Dengan demikian, puasa tiga hari setiap bulan menyamai puasa satu tahun."