Hukum Membaca Al Quran di HP Tanpa Berwudhu Dulu, Bolehkah? Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber

- 23 April 2022, 20:45 WIB
Penjelasan Syekh Ali Jaber tentang hukum membaca Al Quran di HP tanpa berwudhu terlebih dahulu. Boleh atau tidak?
Penjelasan Syekh Ali Jaber tentang hukum membaca Al Quran di HP tanpa berwudhu terlebih dahulu. Boleh atau tidak? /Tangkapan layar Youtube/Syekh Ali Jaber.

Menurut Syekh Ali Jaber, hukum membaca Al Quran di HP tanpa berwudhu terlebih dahulu adalah boleh, dengam catatan hadasnya berupa hadas kecil.

Alih-alih disebut menyentuh mushaf, menurut Syekh Ali Jaber orang yang membaca Al Quran dari HP pada dasarnya tidak menyentuhnya.

"Ada orang yang mengatakan, saya belum berwudhu, kan kamu menyentuh HP, bukan Al-Quran," ujar Syekh Ali Jaber, dikutip Malang Terkini dari Portal Sulut.

Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan Artinya dan Penjelasan dari Kalimat Ini yang Memiliki Makna Mendalam

Beliau kemudian berpesan agar tidak sehari pun dari kita meninggalkan Al kalamullah. Apabila tidak bisa membaca, setidaknya luangkan waktu untuk murottal.

"Jangan lewat satu hari belum baca Al-Quran, tidak bisa baca maka masih bisa disimak (didengarkan)," tegas Syekh Ali Jaber.

Selain membaca atau murottal, hal yang juga tidak kalah penting adalah memuliakannya, agar bahagia di dunia dan akhirat.

"Tinggikan perhatianmu kepada Al-Quran, ingin berkah rezeki, berkah umur, sehat walafiat, bahagia dan selamat dunia akhirat, tolong perhatikan Al-Quran," kata beliau.

Setelah mengetahui penjelasan Syekh Ali Jaber tentang hukum membaca Al Quran di HP tanpa berwudhu tersebut, kini Anda bisa membaca dengan tenang bahkan ketika sedang berhadas kecil.

Demikian penjelasan Syekh Ali Jaber tentang hukum membaca Al Quran di HP tanpa berwudhu terlebih dahulu. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah