Namun, tidak semua pendapat dari para ulama menyetujui hal ini, sehingga tetap direkomendasikan untuk wanita memandikan sesama wanita.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, keluarga dapat mencari bantuan dari perempuan lain di lingkungan sekitar yang memahami tata cara memandikan jenazah.
Selain itu, lebih baik memastikan tindakan yang diambil didasarkan pada nasihat dari seorang ahli agama atau tokoh masyarakat setempat.
Dalam momen yang sulit seperti ini, penting bagi keluarga dan masyarakat untuk saling mendukung dan memahami tata cara memandikan mayat dengan penuh penghormatan dan rasa hormat kepada yang telah meninggal.***