Update! Kondisi Terkini Anak Panti Asuhan di Kota Malang, Korban Pemerkosaan dan Penganiayaan

24 November 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi - kondisi terkini korban pemerkosaan dan penganiayaan anak panti asuhan di kota malang /pixabay/Alexas_Fotos

MALANG TERKINI - Polresta Malang Kota memberikan beberapa update tentang kasus tindak pidana terhadap anak panti asuhan di Kota Malang yang videonya viral di sosial media, termasuk update terkini dari kondisi korban.

Pada video viral tersebut memperlihatkan seorang anak remaja putri yang masih menggunakan seragam sekolahnya yang dianiaya.

Remaja tersebut adalah seorang siswi SD yang masih berusia 13 tahun dan merupakan seorang anak yang tinggal di sebuah panti asuhan di Kota Malang.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang, 6 dari 7 Tersangka Ditahan dan 1 Dipulangkan

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh beberapa anak yang usianya juga hampir sama dengan korban. Selain korban penganiayaan korban sebelumnya juga merupakan seorang korban pemerkosaan.

Dilansir Malang Terkini dari akun Instagram polrestamalangkota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, S.I.K sebagai Kasat Reskrim Polresta Malang kota mengatakan terkait kondisi korban saat ini sudah mulai membaik.

Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan dari tim healing Polresta Malang Kota sehingga kondisi psikisnya sudah mulai membaik dan sudah mulai merasa nyaman.

“Untuk kondisi korban sudah mulai membaik. Tim trauma healing dari Polresta Malang Kota juga mendampingi, sehingga psikologis korban sudah mulai terbuka, sudah mulai merasa nyaman,” Kata Kompol Tinton Yudha.

Baca Juga: Awal Mula Karir Rahabi Mandra, Sekarang Menyutradarai Film ‘Kadet 1947’

Kompol Tinton Yudha juga mengatakan jika kondisi korban masih belum sepenuhnya membaik 100 persen. Tim Polresta Malang Kota masih terus berupaya untuk mengembalikan kondisi korban. 

“Ini masih tahap pemulihan, memang belum 100 persen tetapi kita terus akan berupaya untuk mengembalikan (kondisi) secara psikis korban,” kata Kompol Tinton Yudha.

Kasat Reskrim Polresta Malang kota juga mengatakan dari hasil perkara yang dilakukan pada kemarin, 23 November 2021, dari 10 orang pelaku yang sudah diamankan kini ada 7 orang anak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: UPDATE! Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang: 6 Tersangka Ditahan

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kepada peranan-peranan masing masing pelaku yang disesuaikan dengan hasil visum korban, bukti, dan fakta-fakta yang sudah tim Polresta Malang Kota amankan.

Dari ketujuh orang anak yang ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 6 orang anak yang ditahan di sel tahanan anak Polresta Malang Kota. Satu anak tidak ditahan karena masih berusia dibawah 14 tahun, menganut UU Tentang Sistem Peradilan Anak.

Sementara 3 orang pelaku lainnya dikembalikan kepada orang tuanya masing-masih, dan akan dijadikan sebagai saksi dalam perkara tersebut. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @polrestamalangkotaofficial

Tags

Terkini

Terpopuler