Pemkot Malang Putuskan Pembelajaran Daring Mulai Senin 14 Februari 2022 untuk Tekan Kasus Covid-19

12 Februari 2022, 08:22 WIB
Mulai Senin, 14 Februari 2022 Pembelajaran Daring Untuk Malang Kota Untuk Tekan Kasus Covid 19 /pixabay/ArtsyBeeKids/

MALANG TERKINI – Pemerintah Kota Malang memutuskan pembelajaran daring sejak 14 Februari 2022 untuk menekan kasus Covid 19.

Mulai hari Senin, 14 Februari 2022 Pemerintah Kota Malang seperti yang dijelaskan oleh Walikota Malang memutuskan mengambil kebijakan pembelajaran daring untuk sekolah.

Pembelajaran daring ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mempertimbngkan prediksi epidemiolog yang ada.

Baca Juga: Kebijakan Pembelajaran Daring 100 Persen Kota Malang Dimulai Senin, 14 Februari 2022

Keputusan pembelajaran daring ini dipaparkan oleh Drs. H. Sutiaji, Walikota Malang ini seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Malang Kota, 11 Februari 2022.

“Senin saya minta daring semua. Pertimbangannya kami ingin memutus mata rantai memperhatikan prediksi epidemiolog,” jelas Sutiaji.

Kebijakan tersebut diberlakukan hingga waktu yang masih belum ditentukan karena harus melihat perkembangan hingga kondisi kasus di Kota Malang kondusif.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Jumlah Wisatawan ke Kota Batu Turun 50 persen

Pertimbangan diberlakukan pembelajaran daring ini utamanya karena menekan kass dan mencegah dampak ada kelompok rentan.

Kelompok rentan yang dimaksud adalah anggota masyarakat yang belum divaksin, vaksin belum lengkap, kormobid dn lansia.

Berkenaan hal tersebut, Sutiaji mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar dapat menjelaskan peneraan kebijakan ini pada institusi pendidikan.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Dinoyo Movimax dan Sarinah Movimax Terbaru Hari Ini di Kota Malang

Kemeng yang mengelola institusi seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dapat segera berkoordinasi untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, SE., MM menanggapi arahan dari Walikota Malang ini dengan menerbitkan surat resmi untuk semua satuan pendidikan di daerah Pemerintah Kota Malang.

Surat resmi bernomor 421/0713/35.73.401/2022 tanggal 11 Februari 2022 dapat menjadi acuan bagi semua satuan pendidikan untuk membuat pengaturan teknis pembelajaran daring di masing-masing sekolah.

“Untuk teknis pengaturan jam pembelajaran kita serahkan ke masing-masing satuan pendidikan. Prinsip pembelajaran daring sesuai arahan bapak wali kota,” kata Suwarjana.

Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI Liga 1 Pekan Ke-24, PSM Makassar Vs Borneo FC: Juku Eja di Tumbangkan  

Dalam menyikapi hal ini Suwarjana sangat berharap agar orang tua dan wali murid ikut beperan aktif memonitor perkembangan anak saat pembelajaran daring.

Agar anak-anak tetap dapat menempuh di sisi akademisnya sekaligus terhindari dari kasus Covid 19.

Harus ada kerjasama yang baik dari semua pihak dalam mengatasi permasalahan ini sehingga semua harus bersinergi untuk kebaikan semua.

Diinformaskan bahwa sampai dengan tanggal 10 Februari 2022 jumlah kasus Covid 19 yang terpantau da 1.467 kasus terjadi kenaikan 13 kasus bila dibanding hari sebelumnya.

Diharapkan dengan pembelajaran daring yang dimulai tanggal 14 Februari 2022 di seluruh Kot Malang ini dapat menekan kasus Covid-19.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Malang Kota

Tags

Terkini

Terpopuler