Mengurus Perizinan UMKM di Kota Malang Dipermudah, Sutiaji: Ini Merupakan Komitmen Kita

- 18 Maret 2021, 14:12 WIB
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji /dok. Pemkot Malang

MALANG TERKINI – Tercatat pada tahun 2020 terdapat sebanyak 9.870 pelaku usaha mikro di Kota Malang. Namun pandemi COVID 19 membuat usaha mereka tidak mampu bertahan lama.

Karena peristiwa pandemi ini Pemerintah Kota Malang berupaya meningkatkan kegiatan usaha masyarakat dengan memberikan kemudahan terutama dalam pengurusan perizinan bagi para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dilansir Malang Terkini dari Antara pada Senin 15 Maret 2021, Wali Kota Malang mengatakan terdapat tiga kemudahan dalam pengurusan perizinan yang telah disiapkan oleh Pemkot Malang yaitu terkait dengan sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan uji nutrisi bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Buka Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya, Intip Persyaratannya

“ini merupakan komitmen kita untuk menggerakkan UMKM di Kota Malang, dengan memberikan kemudahan perizinan, agar pelaku usaha semakin produktif,” ujar Sutiaji selaku Wali Kota Malang, pada senin 15 Maret 2021 di Malang. 

Sutiaji menambahkan bahwa perlunya dukungan penuh dari pemerintah daerah agar para pelaku UMKM dapat terus berkembang dan naik kelas terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.

Pemkot Malang akan terus berkomitmen untuk memberikan segala kemudahan bagi para pelaku UMKM di Kota Malang.

Baca Juga: AIKID Sebagai Salah Satu Upaya Wujudkan Malang Smart City

Baca Juga: 4 Kedai Ramen Halal dan Enak di Kota Malang, Nongkrong dengan Suasana Jepang

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x