Ia menambahkan jika kendaraan yang diminta putar balik kebanyakan berasal dari Surabaya, Lamongan, dan Sidoarjo.
Sutadi mengatakan jika akan tetap memberikan sanksi tegas bagi yang nekat untuk mudik.
“Warga kemungkinan banyak yang nekat karena tahun lalu mudik juga dilarang. Meski demikian, petugas pun tetap akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Kanit Lantas Polsek Kedungkandang itu menyebutkan jika akan terus melakukan pengetatan di titik penyekatan yang ada.
Baca Juga: Tentang Larangan Mudik Lebaran 2021, Wali Kota Malang: Bagi yang Melanggar Akan Dikenakan Sanksi
“Apalagi ada indikasi warga yang mudik lebih awal agar bisa berlebaran di kampung bersama keluarganya. Hingga tanggal 17 Mei nanti, kami akan terus mengintensifkan penyekatan ini,” sambungnya.***