Soal Larangan Mudik 2021, Berkunjung Masih Diperbolehkan di Malang Raya

- 5 Mei 2021, 12:10 WIB
ilustrasi: penyekatan selama larangan mudik lebaran 2021
ilustrasi: penyekatan selama larangan mudik lebaran 2021 /SISWOWIDODO/ANTARA FOTO/

MALANG TERKINI - Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji memberikan penjelasan mengenai larangan mudik lebaran 2021.

Penjelasan tersebut ia sampaikan usai menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Forkopimda, pada Selasa 4 Mei 2021 di ruang sidang Balai Kota Malang.

Beberapa poin disampaikan oleh Sutiaji, salah satunya mengenai perbedaan mudik dan berkunjung selama Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Pegang Test Pack Hamil, Lucinta Luna Ajak Nagita Slavina Hingga Nathalie Holscher Besanan

Sutiaji mengajak masyarakat untuk mematuhi larangan mudik lebaran 2021, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia juga menyoroti mengenai pentingnya tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai penyeimbang dan penguat aturan dari pemerintah.

“Yang perlu dipahami oleh masyarakat, di mana dalam beberapa hari terakhir banyak pertanyaan terkait mudik, bahwa mudik itu dilarang,” kata Sutiaji, Selasa 4 Mei 2021, dikutip dari laman Pemkot Malang.

“Yang diperbolehkan itu berkunjung atau pergerakan masyarakat selama penerapan aturan larangan mudik dalam satu rayon,” lanjut Sutiaji.

Sutiaji lantas memberikan penjelasan mengenai daerah-daerah yang masih satu rayon dengan Kota Malang.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pemkot Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x