Pemerintah Kota Malang Mulai Pembangunan Tiga SMP Negeri Baru

- 1 Juli 2021, 06:52 WIB
Tangkapan layar Instagram peletakan batu pertama pembangunan SMP 28 Malang oleh Walikota Malang
Tangkapan layar Instagram peletakan batu pertama pembangunan SMP 28 Malang oleh Walikota Malang /Instagram/@pemkotmalang

MALANG TERKINI - Menurut dalam pasal 31 UUD 1945 amandemen mengatakan: '(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya'. Berdasarkan pasal 31 ini, negara memiliki dua kewajiban yaitu: menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga negara, dan membiayai pendidikan bagi warga negara.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji pada acara peletakan batu pertama pembangunan SMPN 28 Malang di Polehan pada 30 Juni 2021. “Sebagai pelayan publik, pemerintah daerah yang di antaranya terdiri dari Bupati/Wali Kota dan DPRD harus melaksanakan tugas-tugas negara seperti pemenuhan sarana prasarana pendidikan,” jelasnya.

Untuk diketahui bersama, Pemerintah Kota Malang sedang membangun tiga bangunan SMP baru di Malang. Ada SMPN 28 di wilayah Polehan, SMPN 29 di wilayah Gadang , dan SMPN 30 di wilayah Mulyorejo.

Baca Juga: Pemkot Malang Segera Bangun Taman di Bawah Jembatan Kedungkandang

Penambahan tiga bangunan SMP ini bertujuan untuk menampung siswa SMP baru, terutama yang berdomisili di sekitar wilayah SMP tersebut. Hal ini juga selaras dengan aturan zonasi yang ada saat PPDB, sehingga siswa lulusan SD bisa bersekolah sesuai zonasi domisilinya.

Dikutip Malang Terkini dari laman Pemerintah Kota Malang, Sutiaji menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Malang tapi untuk meningkatkan indek pembangunan manusia (IPM).

IPM Kota Malang saat ini 81 persen sedangkan nasional 74 persen. Kota Malang berada di posisi kedua di tingkat Provinsi Jawa Timur setelah Surabaya yang saat ini sekitar 82 persen.

“Gedung oke, fasilitas disiapkan, proses pendidikan kita siapkan, akan tetapi (kalau) keterlibatan masyarakat kurang maka nonsense, karena pendidikan bukan milik pemerintah, tapi milik kita semua,” demikian Sutiaji menjelaskan di laman Instagram Pemkot Malang @pemkotmalang, saat peletakan batu pertama untuk pembangunan SMP 29 dan SMP 30 pada 21 Juni 2021.

Baca Juga: Ingin Daftar CASN 2021 Kota Malang? Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Malangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x