PPKM Darurat Jawa-Bali, Kebijakan Kota Malang Mematikan Lampu Jalan Menuai Kritik Warga

- 5 Juli 2021, 10:14 WIB
Pemadaman lampu jalan (PJU) setiap jam 8 malam, sebagai wujud pendisiplinan masyarakat dalam PPKM Darurat Kota Malang
Pemadaman lampu jalan (PJU) setiap jam 8 malam, sebagai wujud pendisiplinan masyarakat dalam PPKM Darurat Kota Malang /Tangkapan layar Instagram/@satlantasresmalang

MALANG TERKINI  PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali memasuki hari ketiga di tanggal 5 Juli 2021 hari ini.

Kota Malang melaksanakan kebijakan PPKM yang turun langsung Pemerintah Pusat ini salah satunya dengan kebijakan memadamkan lampu jalan mulai pukul 20.00.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meminimalisir mobilitas warga dan mencegah potensi kerumunan.

Baca Juga: PPKM Darurat: Pemkot Batu Menutup Seluruh Tempat Wisata Kota Batu, Begini Keterangan Dewanti Rumpoko

Namun hal ini memicu kritikan keras dari warga yang tidak setuju dengan kebijakan pemadaman lampu jalan.

Media sosial Instagram milik walikota Malang @sam.sutiaji menjadi salah satu sasaran warganet Malang dalam menyampaikan kritik.

Dalam unggahannya pada 4 Juli 2021 kemarin yang isinya video mengenai pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali di Malang, sebagian besar komentar warganet justru mengkritik kebijakan pemadaman lampu jalan.

Hampir semua komentar bernada keras bahkan cenderung memarahi orang nomer satu di Kota Malang ini.

” PAKKKK APA GUNANYA SI LAMPU JALAN DI MATIIINNNNN???? Ga takut banyak korban begal? Banyak maling? Atau yang harus berangkat kerja subuh? Pak tolong dikaji lebih lagi.. biar ada solusinya.. saya bilang begini bukan mengeluh tapi ada banyak hal yang kita gatau orang bakal ngelakuin apa sama kita.” tulis akun @alexanderivanaputrii

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah