Sebar Konten HOAX Terkait Pemadaman PJU saat PPKM Darurat, APU Diciduk Polresta Malang

- 6 Juli 2021, 08:53 WIB
PPKM Darurat Kota Malang
PPKM Darurat Kota Malang /website Malang Kota/

MALANG TERKINI - Tingginya kasus positif Covid-19 di Kota Malang mengharuskan pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang.

Untuk menunjang kesuksesan PPKM di Kota Malang, pemerintah melakukan kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kebijakan tersebut mendapat pro dan kontra dari warga Malang. Bahkan, salah satu warganya membuat konten HOAX kecelakaan terkait pemadaman PJU. Tak berselang lama APU diciduk Polresta Kota Malang karena telah menyebarkan konten HOAX.

Baca Juga: Kebijakan Pemadaman Lampu PPKM Darurat Malang Berujung Konten Tak Bertanggung Jawab

Hal itu bermula dari unggahan APU di media sosial yang mengatakan jika ia mengalami kecelakaan karena adanya pemadaman PJU di Kota Malang.

Konten HOAX terkait pemadaman PJU
Konten HOAX terkait pemadaman PJU

"Matur nuwun walikota malang pak sutiaji yang terhormat. Gara-gara dalan sampean pateni ak di tabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab, masio loro ne perih panas ak ora berobat pak ji. Wedi ne ngkok di sangkakno kenek covid. Matur nuwun sanget kanggo njenengan," tulisnya.

Namun setelah pihak kepolisian dan DInas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang melakukan penyelidikan ternyata konten tersebut HOAX.

Baca Juga: PPKM Darurat Kota Malang, Bantuan Tak Terduga Segera Dikucurkan untuk PKL

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Malangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah