MALANG TERKINI – PPKM Darurat Jawa Bali telah berlangsung selama enam hari hingga 8 Juli 2021 ini.
Sesuai dengan Inmendagri No. 17 tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim No. 188/379/KPTS/013/2021, dan Surat Edaran Walikota Malang No. 35 tahun 2021, Kepolisian Resort (Polres) Malang bersama bersama beberapa instansi terkait terus menggencarkan penegakannya.
Salah satu penegakan aturan-aturan tersebut adalah pembatasan mobilitas warga baik yang keluar maupun masuk wilayah Malang raya.
Baca Juga: PPKM Darurat Kota Malang, Lokasi Vaksinasi Hari Ini Tanggal 7 Juli 2021
Penyekatan dilakukan di semua pintu masuk dan keluar jalan tol sejak awal PPKM Darurat diberlakukan.
Akun Instagram resmi Satlantas (Satuan Lalu-Lintas) Polres Malang @lantasmalangkota dalam unggahannya 8 Juli 2021 mengumumkan pelaksanan penyekatan di pintu tol Madyopuro/Karanglo dan pembatasan kegiatan masyarakat pada jam 20.00 serta operasi yustisi pada pagi, siang, dan malam hari.
Selain pintu Tol Madyopuro/Karanglo, pada unggahan instagram lain yakni TMC Polres Malang @satlantasresmalang, menampilkan video titik-titik penyekatan di pintu tol Singosari, Lawang, dan Pakis.
Praktis empat lapis penyekatan ini akan menyaring kendaraan-kendaraan yang akan memasuki wilayah Malang melalui jalur jalan tol secara ketat.