MALANG TERKINI - Setelah sebelumnya dilakukan pemadaman, sekarang diputuskan Penerangan Jalan Umum(PJU) di Kota Malang kembali dinormalkan.
Sebelumnya Pemadaman PJU diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 setiap pukul 20.00 WIB pada hari pertama PPKM Darurat diberlakukan.
PJU diberlakukan di beberapa titik wilayah Kota Malang yang mobilitas kerumunan orang tinggi.
Baca Juga: PJU Normal Kembali di Kota Malang Saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Sutiaji
Pemadaman tersebut diberlakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19, secara singkatnya yakni dengan menekan kegiatan masyarakat di atas jam 8 malam.
Kasus Hoax yang Terjadi di Malang
Sebelumnya beredar beberapa hoax di media sosial Facebook terkait Pemadaman PJU.
Seperti adanya unggahan foto korban kecelakaan, yang mengklaim bahwa dirinya kecelakaan akibat dari pemadaman PJU yang diberlakukan di Kota Malang.
Unggahan tersebut mendapat banyak komentar dari warganet dan respon pemerintahan Kota Malang.