Ungkap Korupsi Dana Bansos, Polres Malang Mendapatkan Apresiasi Dari Menteri Sosial Tri Rismaharini

- 9 Agustus 2021, 16:16 WIB
Ilustrasii dana bansos
Ilustrasii dana bansos /pixabay/EmAji/

MALANG TERKINI – Kapolres Malang menangkap seorang perempuan yang merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang diduga telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos).

Perempuan yang berinisial PTH tersebut, diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa perempuan berinisial PTH tersebut berusia 28 tahun, dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Minggu, 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Bansos PPKM Level 4 dan Cara Cek Data Penerima di Kementerian Sosial

"Kami telah melaksanakan gelar perkara. Terlapor atas nama PTH ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Malang," kata Bagoes.

Bagus menjelaskan bahwa dana bansos yang disalahgunakan adalah milik 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai yang mencapai Rp450 juta.

Modus yang dilakukan oleh PTH yang ternyata merupakan pendamping sejak 12 September 2016 hingga 10 Mei 2021,di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tersebut adalah dengan tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 37 KPM.

Pengungkapan kasus korupsi bansos oleh Kapolres Malang tersebut mendapatkan apresiasi langsung dari Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Dilansir Malang Terkini dari Antara, pada 9 Agustus 2021, diketahui bahwa Tri Rismaharini, selaku Menteri Sosial mengapresiasi Polres Malang dalam mengungkapkan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos).

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x