Dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 8 Agustus 2021, Risma mengatakan bahwa ia memberikan apresiasi kepada Polres Malang karena telah mengungkapkan kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Investasi Kuartal Kedua Meningkat
Ia juga mengatakan bahwa Kemensos akan terus bekerjasama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana seperti yang terjadi di Kabupaten Malang.
“Saya mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus ini. Kemensos akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini," kata Risma.
Risma mengatakan langkah tersebut juga merupakan pesan kepada semua pihak agar tidak main-main dengan dana bansos.
"Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum," ujarnya.
Menteri sosial tersebut juga mengatakan bahwa pendamping sudah mendapatkan honor, sehingga tidak ada alasan apapun bagi pendamping untuk memotong hak penerima bantuan.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut OSS Sistem Reformatif untuk Melayani Masyarakat
“Aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjalankan tugasnya. Kalau memang ada bukti yang kuat, jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera,” kata Risma mendorong aparat penegak hukum lainnya agar tidak ragu dalam bertindak.***