Menunggu Izin dari Pemerintah Pusat, Sutiaji Tinjau Kesiapan Pembukaan Mall di Kota Malang

- 31 Agustus 2021, 10:28 WIB
Sutiaji Tinjau Kesiapan Pembukaan Mall di Kota Malang
Sutiaji Tinjau Kesiapan Pembukaan Mall di Kota Malang /pixabay/jarmoluk/

MALANG TERKINI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang yang turun menjadi Level 3, diperpanjang sampai 6 September 2021 mendatang.

Walikota Sutiaji telah meminta untuk mengajukan kelonggaran kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar pusat-pusat perbelanjaan bisa beroperasi.

Dikutip Malang Terkini dari akun Instagram Sutiaji @sam.sutiaji pada 30 Agustus 2021, terlihat Sutiaji sedang meninjau kesiapan di mal menuju pembukaan.

Baca Juga: Pengajuan Kelonggaran PPKM untuk Buka Pusat Perbelanjaan oleh Pemkot Malang

Hari ini, Saya meninjau kesiapan mall yang ada di Kota Malang,” tulis Sutiaji.

Upaya ini dilakukan agar setelah Pemerintah Pusat mengizinkan, mal dan pusat perbelanjaan yang ada sudah siap dengan protokol kesehatan.

Hal ini merupakan upaya untuk mempersiapkan, jadi ketika nanti telah diizinkan dibuka kembali oleh Pemerintah Pusat, Kita sudah siap,” jelasnya lagi.

Koordinasi juga telah dilakukan dengan melakukan permohonan kelonggaran dibukanya pusat perbelanjaan pada Pemerintah Pusat dan pihak terkait.

Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Saya minta ada kelonggaran untuk mal yang ada di Kota Malang,” jelas Sutiaji.

Hal yang mendasari permohonan kelonggaran ini adalah agar roda perekonomian masyarakat Kota Malang bisa berputar kembali, mengingat pusat perbelanjaan tutup sejak 3 Juli 2021 yang lalu.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x