Tangani Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan, Polresta Malang Kota: Masih Diminta Keterangan

- 23 November 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi - Polresta Malang Kota tangani kasus penganiayaan anak panti asuhan
Ilustrasi - Polresta Malang Kota tangani kasus penganiayaan anak panti asuhan /Pixabay/Diana Cibotari


MALANG TERKINI – 
Baru-baru ini, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja putri di Kota Malang yang diduga dianiaya oleh teman-temannya.

Setelah ditelusuri, remaja putri tersebut diketahui merupakan salah satu anak panti asuhan di Kota Malang.

Remaja putri tersebut dilaporkan masih berusia 13 tahun.

Baca Juga: Penganiayaan yang Dialami Anak Panti Asuhan, Kini Kasus Telah Ditangani oleh Polresta Malang

Dari berbagai laporan, kejadian penganiayaan terjadi pada tanggal 18 November lalu di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Malang turun tangan langsung dalam memberi penanganan.

Pada Senin, 22 November kemarin, AKBP Budi Hermanto dari Kapolresta Malang Kota memberi penjelasan terkait video yang beredar.

Baca Juga: Pasangan Park Shin Hye dan Choi Tae-joon Umumkan Menikah Pada Januari 2022

Ia membenarkan bahwa video penganiayaan yang berdurasi 2 menit 29 detik itu benar terjadi di wilayah Kota Malang.

Melalui hasil konfirmasi ANTARA, Budi Hermanto mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x