MALANG TERKINI – Polresta Malang Kota menyatakan telah mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap anak panti asuhan.
Sebelumnya telah viral video seorang anak perempuan yang disiksa ramai-ramai oleh sejumlah orang.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan jika pihaknya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota telah menangani kasus ini.
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto menjelaskan jika masalah ini terdiri dari dua kasus.
"Yang pertama, perkara dugaan pencabulan terhadap korban yang sama. Lalu yang kedua, pengeroyokan ataupun merampas kemerdekaan orang, yang diketahui videonya telah viral," jelas Buher, Selasa 23 November 2021.
Ia menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi pada Kamis 18 November 2021, bermula dari korban yang dibawa oleh seseorang ke sebuah tempat dan dilakukan persetubuhan.
Istri pelaku mengetahui hal tersebut lantas mengajak beberapa orang temannya untuk mendatangi korban.
Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Malang Disiksa Ramai-ramai, Kuasa Hukum Jelaskan Kronologi