MALANG TERKINI - Pihak kepolisian menyatakan telah menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan anak panti asuhan di Malang.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengabarkan jika pihaknya telah menangkap 10 orang yang diduga sebagai pelaku.
Ia mengatakan jika 10 orang tersut kini tengah menjali pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota.
Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Malang Disiksa dan Mengalami Perkusi, Warganet Geram
Sebelumnya, Kuasa hukum korban Leo Angga Permana menyebutkan jika kejaidan penganiayaan diduha dilakukan di sebuah wilayah perumahan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Selain penganiayaan yang sudah dilaporkan, keluarga korban juga berencana untuk melaporkan kasus pencabulan.
Kuasa hukum mendapatkan informasi jika sebelum disiksa rama-ramai, korban mengaku dicabuli di lokasi yang berbeda.
"Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP. Pertama pencabulan kemudian ada persekusi dari teman-temannya. Untuk laporan pertama sudah kami lakukan terkait kekerasan,” kata Leo, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara, Senin 22 November 2021.