Polresta Malang Kota Resmi Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan, Ini Kronologinya

- 24 November 2021, 06:45 WIB
Polresta Malang Kota telah menetapkan ada 7 tersangka dalam kasus pelecehan dan penganiayaan anak panti asuhan yang sempat viral beredar
Polresta Malang Kota telah menetapkan ada 7 tersangka dalam kasus pelecehan dan penganiayaan anak panti asuhan yang sempat viral beredar /

Menurut Leo, korban mengaku disekap dan pelaku melakukan pelecehan seksual. Korban juga mengaku diancam dengan pisau.

Lebih jauh, Leo mengatakan bahwa ada dua kejadian yang menimpa korban pada hari tersebut.
Yang pertama adalah dugaan pelecehan seksual, yang kedua adalah tindakan penganiayaan dan pengeroyokan.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang, Ternyata HP Korban Dirampas dan Dijual Pelaku

Tindakan penganiayaan tersebut diduga dilakukan di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Saat ini, Polresta Kota Malang menangani kasus tersebut dan sudah menetapkan 7 orang tersangka.

Sementara itu, korban masih menjalani visum serta penanganan trauma oleh tim dokter ***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @polrestamalangkotaofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x