MALANG TERKINI - Pada liburan natal, tanggal 24 Desember 2021 sampai Januari 2022, pemerintah menetapkan kebijakan PPKM level tiga.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh daerah yang ada di Indonesia, termasuk Malang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 pada saat libur panjang.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Tiga Titik di Kota Malang Tergenang Banjir
Dilansir dari Instagram @malangraya_info, Seluruh Wisata di Kota Malang dikabarkan akan tutup disaat tanggal yang ditentukan ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.
Hal ini sesuai dengan Inmendagri RI yang menetapkan berlakunya PPKM level tiga selama liburan panjang.
"Destinasi wisata di Kota Malang sementara ditutup, seiring penerapan PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru," kata Ida Ayu pada Selasa, 30 November lalu.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Baru Covid-19 'Omicron'
Wacana tentang penutupan ini juga telah disosialisasikan kepada seluruh tempat wisata yang ada di Kota Malang.