SE Walikota Malang No. 72 Tahun 2021 Tentang Aturan Selama Perayaan Natal dan tahun Baru 2022

- 26 Desember 2021, 06:15 WIB
Peraturan natal 2021 dan tahun baru 2022 pemerintah kota malang berdasarkan SE walikota malang No. 71 tahun 2021.
Peraturan natal 2021 dan tahun baru 2022 pemerintah kota malang berdasarkan SE walikota malang No. 71 tahun 2021. /Instagram/sam.sutiaji

MALANG TERKINI - Saat ini kita sedang memasuki masa-masa Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Untuk menghadapi penyebaran Covid-19, maka pemerintah khususnya walikota Malang mengeluarkan SE No. 72 Tahun 2021.

Di dalamnya mengatur tentang peraturan yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19 terutama pada saat masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 ini.

Baca Juga: 22 Link Twibbon Selamat Tahun Baru 2022 yang Bisa Kamu Bagikan di Media Sosial

Diharapkan melalui peraturan pemerintah ini dapat meredam kepadatan penduduk yang meningkat khususnya pada saat tahun baru 2022 nanti.

Peraturan pemerintah yang tertulis di bawah ini berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari nanti.

Berikut adalah peraturan pemerintah Kota Malang berdasarkan SE Walikota Malang No. 72 Tahun 2021.

1. Penutupan Alun-alun dan taman bermain.

Penutupan alun-alun dan taman bermain ini mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari. Masyarakat sudah tidak bisa mengakses alun-alun dan taman bermain mulai tanggal yang tertera.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x