Penangkapan ini dengan mengantongi cukup bukti hal-hal yang berkaitan dengan keterlibatan tersangka IA dalam tindakan terorisme.
Tugas IA disini menurut Ramadhan adalah mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS yang berada di Indonesia.
Dana tersebut digunakan untuk mengelola media sosial agar dapat menyebarkan materi-materi ISIS berkaitan dengan terorisme.
Baca Juga: Kekuatan Arema FC Mulai Komplet, Eduardo Almeida Tiba di Malang Bersama Pelatih Fisik
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-
materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," jelasnya.
Tersangka IA juga terlibat komunikasi yang cukup sering dengan MR, dia adalah tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
MR ini sudah ditangkap pada awal tahun 2022 yang lalu, dan dari sini ditemukan bukti bahwa ada komunikasi cukup banyak diantara keduanya.
"Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelas Ramadhan.
Saat ini penyidik Densus 88 terus melakukan pemeriksaan intensif pada tersangka IA serta melakukan pendalaman atas kelompok teroris yang menjadi payungnya.