Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Malang, Dapat Ganti Rugi dari Pemkot

- 7 Mei 2022, 06:42 WIB
Ilustrasi: Pemilik mobil yang terkena pohon tumbang dapat mengurus ganti rugi ke Pemkot dalam hal ini DLH Kota Malang.
Ilustrasi: Pemilik mobil yang terkena pohon tumbang dapat mengurus ganti rugi ke Pemkot dalam hal ini DLH Kota Malang. /Tangkap Layar Instagram/ @icssukoharjo


MALANG TERKINI – Saat mobil tertimpa pohon tumbang di Kota Malang ternyata dapat ganti rugi dari Pemkot dalam hal ini ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kejadian mobil tertimpa pohon atau ranting besar karena cuaca hujan deras dan ekstrim akhir-akhir ini sering terjadi di kota Malang.

Mobil tertimpa pohon tumbang ini disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah hujan deras disertai angin kencang.

Baca Juga: Breaking News!!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukoharjo Jawa Tengah, Sebuah Pohon Tumbang

Angin kencang ini membuat dahan besar atau bahkan pohonnya patah dan jatuh menimpa semua yang ada di bawahnya.

Hal ini terjadi di beberapa tempat di kota Malang, salah satunya menimpa pada seorang warga yang tengah melintas di kawasan jalan Kawi kota Malang.

Seperti yang diungkapkan di akun twitternya, Tito Widianto, 6 Mei 2022 menceritakan sedikit pengalamannnya tentang tertimpa pohon tumbang.

Saat ia melintas di jalan Kawi kota Malang, tiba-tiba sebuah cabang pohon yang cukup besar jatuh.

Baca Juga: Puasa Syawal Apakah Harus 6 Hari dan Wajib Berurutan Harinya? Ini Kata Buya Yahya

Cabang pohon itu jatuh tepat di kap mobil bagian depan miliknya, yang menyebabkan kaca mobilnya pecah.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x