Pengendara diharapkan sudah membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Baca Juga: OPERASI PATUH 2022: Cara Cek dan Bayar Denda Tilang Elektronik
Selain itu pengendara juga diharuskan memperhatikan kendaraannya sesuai dengan kelayakan jalan kendaraan yang diatur dalam Undang Undang tentang Lalu Lintas.
Misalnya knalpot standar, berspion lengkap, untuk roda 4 memakai sabuk pengaman dan memakai helm ber SNI.
Selain itu juga harus memperhatikan aturan lalu lintas dan menghindari berbagai tindakan yang melanggar aturan.
Kegiatan yang termasuk melanggar aturan lalu lintas antara lain seperti balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel sewaktu berkendara, dan berboncengan lebih dari 1 penumpang
Untuk lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 disebutkan akan digelar serentak di seluruh jajaran Polres seluruh Indonesia.
Termasuk Operasi Patuh 2022 di Kota Malang dilakukan di beberapa titik secara acak waktu dan harinya.
Adapun jadwal digelarnya kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022 di Kota Malang akan dilangsungkan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Jika merujuk tahun lalu maka Operasi Patuh 2022 ini diperkirakan ada di beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Gadis 19 Tahun di Sumberpucung Malang Disekap 11 Jam, Korban Diikat dan Dimasukkan Lemari