Kronologi Aksi Pencuri di Jalan Emprit Emas Sukun Kota Malang
Kronologi disampaikan oleh Aiptu Rurik Nurhayati, Babinkamtibmas Kelurahan Sukun Kota Malang kepada Tim Malang Terkini.
Sesuai dengan laporan dari pemilik rumah, Tan Hari Purnomo yang masuk ke Polsek Sukun, dijelaskan bahwa pemilik rumah mengaku meninggalkan rumah pada pukul 09.10 WIB merasa yakin telah mengunci pintu rumah dan pagar.
Tan Hari Purnomo mengaku meninggalkan rumah sekitar 2 jam, menurutnya tiba di rumah kembali sekitar pukul 11.10 WIB.
Namun ia sangat terkejut mendapati gembok pagar rumah telah rusak dan pintu rumah pun demikian.
Pemilik rumah langsung menuju kamar tempat penghuni rumah menyimpan barang-barang berharga mereka, karena sudah menduga telah ada pencuri yang masuk ke rumahnya.
Apa yang dipikirkan Tan Hari Purnomo pun benar terjadi, ia mendapati barang perhiasan emas dan uang tunai telah raib.
Baca Juga: Kronologi Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Kepanjen Malang, Polisi Periksa Dua Saksi
Tanpa berpikir panjang lagi, ia langsung menghubungi Polsek Sukun bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya.
Pihak Polsek Sukun diwakili oleh Babinkamtibmas, Aiptu Rurik Nurhayati dan timnya segera meluncur ke TKP sebagai tindak lanjut dari pelaporan tersebut.