7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Malang, Buntut Kerusuhan di Kantor Arema FC

- 31 Januari 2023, 19:14 WIB
Polresta Malang telah menetapkan 7 orang tersangka buntut dari kerusuhan dan pengrusakan di kantor Arema FC
Polresta Malang telah menetapkan 7 orang tersangka buntut dari kerusuhan dan pengrusakan di kantor Arema FC /Polresta Malang

Pasca Kerusuhan Sebanyak 115 Orang Diamankan

Masih dalam penjelasannya, Kapolresta Malang menjelaskan bahwa setelah kejadian pengrusakan di Kantor Arema FC, kepolisian telah mengamankan 115 orang.

Sebanyak 107 orang saat itu berada di lokasi kejadian diduga melakukan demonstrasi namun setelah melakukan pendalaman, 94 orang diantaranya dinyatakan tidak terlibat dan dapat kembali kepada keluarganya.

Baca Juga: Arema FC Mulai Latihan lagi Didampingi Tim Psikolog, Javier Roca: Pelan-pelan 

Sementara 13 orang sisanya terus dilakukan pendalaman sebab keberadaannya di lokasi kejadian dan ada dugaan kuat ikut melakukan aksi kerusuhan di kantor Arema FC sampai akhirnya ditetapkan 7 orang diantaranya sebagai tersangka.

Pihak Polresta Malang telah mengamankan barang bukti yang identic dengan kelompok anarko, batu, tiga pecahan bom asap, kaleng cat semprot, sapu tangan berwarna cokelat dengan ada noda darah, poster serta beberapa barang lainnya.

Dari ketujuh orang tersangka tersebut kini langsung dilakukan penahanan di Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Itulah buntut dari kerusuhan di kantor Arema FC telah ditetapkan 7 orang tersangka oleh Polresta Malang.***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x