MALANG TERKINI – Pasca kisruh di kantor Arema FC Minggu lalu, Polres Malang Kota telah menetapkan setidaknya 7 oknum Aremania sebagai tersangka.
Sebelumnya Polres Malang Kota dikabarkan sempat mengamankan 107 orang, namun setelah dilakukan penyidikan, hanya 7 oknum Aremania yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil penyidikan oleh Polres Malang Kota ini disambut baik oleh sebagian besar suporter Arema FC, yakni Aremania.
Selasa, 31 Januari 2023, sekitar 50 Aremania, lengkap dengan atribut kebanggaannya dikabarkan mendatangi Mapolresta Malang Kota.
Baca Juga: 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Malang, Buntut Kerusuhan di Kantor Arema FC
Kadatangan mereka tidak lain untuk memberi doa dan dukungan kepada aparat kepolisian dalam upaya menegakkan proses hukum terhadap oknum yang terbukti melakukan aksi anarkis.
"Usut Tuntas tetap berjalan, namun kami meminta pelaku anarkis jangan di lepas," ujar salah satu suporter Singo Edan, Sam Udin.
Selain memberi doa dan dukungan, salah satu tokoh yang turut hadir ke Mapolresta Malang Kota, yakni Romo Suroso juga meminta agar semua Aremania melakukan introspeksi diri.
"Insiden Kanjuruhan adalah Tragedi kita semua, mari sama-sama introspeksi dan tetap bersatu dalam mengawal pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan," ujar Romo Suroso.