- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM
- SIM asli
- Surat keterangan sehat
- Surat psikologi
- Masa berlaku SIM H-2
Mengenai biaya yang perlu dibayarkan dalam mengurus perpanjangan SIM tercantum dalam peraturan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Baca Juga: Berapa Biaya Urus SIM Tahun 2022 Setelah Instruksi Kewajiban Kepesertaan BPJS Kesehatan
Biaya untuk perpanjangan SIM A, B I, dan B II yaitu Rp80.000. Sementara biaya untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.
Adapun biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjangan SIM D I yakni Rp30.000. Sedangkan untuk perpanjangan SIM Internasional sebesar Rp225.000.
Jadwal SIM keliling di Malang per Maret 2023
1. GOR Ken Arok
Alamat: Jl. Kalianyar Buring, Kec. Kedungkandang
Hari: Jumat
Tanggal: 10 dan 24 Maret 2023
Waktu: 08.00-10.30 WIB
Baca Juga: Cara Login di SIM KIP Kuliah 2022 Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Lapangan depan Kelurahan Merjosari
Alamat: Jl. Mertojoyo, Merjosari, Kec. Lowokwaru
Hari: Selasa
Tanggal: 14 dan 28 Maret 2023
Waktu: 08.00-11.00 WIB
3. Stadion Gajayana
Alamat: Jl. Tangkuban Perahu, Kec. Klojen
Hari: Jumat
Tanggal: 3, 17, dan 31 Maret 2023
Waktu: 08.00-10.30 WIB
4. Masjid Al Ikhlas
Alamat: Jl. Langsep, Kec. Klojen
Hari: Selasa
Tanggal: 7 dan 21 Maret 2023
Waktu: 08.00-11.00 WIB