Di lokasi yang sama, IPDA Choirul Mustofa yang memimpin pelaksanaan pengawasan tersebut mengatakan, Satgas Pangan Kabupaten Malang juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok guna mengantisipasi gangguan ketersediaan bahan pokok menjelang lebaran.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok yang bisa berdampak kepada fluktuasi harga.
“Satgas pangan Polres Malang bekerja sama dengan Disperindag, Polres Malang melakukan pengawasan terhadap distributor agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan distribusi,” ujar Choirul.
Choirul juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan analisa dan evaluasi terkait bahan pokok.
Evaluasi bertujuan jika menemukan kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah yang cepat dan tepat.
Choirul juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, untuk tenang dan tidak perlu panik mengingat stok bahan pokok cukup banyak dalam menghadapi lebaran dan hari Raya Idul Fitri.
Pihaknya juga menekankan pentingnya memeriksa tanggal kadaluwarsa yang tercantum dalam kemasan sebelum membeli produk makanan untuk menghindari dampak buruk bagi kesehatan konsumen.
Satgas Pangan berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika menjumpai hal-hal yang mengganggu ketersediaan pangan.
“Satgas pangan akan memastikan pasokan rantai distribusi bahan pokok di Kabupaten Malang dalam kondisi lancar,” pungkasnya.