Bekuk 10 Tersangka dan Ungkap 45 Kasus Curanmor, Polres Malang Kembalikan Motor ke Korban

- 6 April 2023, 09:26 WIB
Berhasil Ungkap 45 Kasus Curanmor, Polres Malang Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya
Berhasil Ungkap 45 Kasus Curanmor, Polres Malang Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya /dok. Polres Malang/

MALANG TERKINI - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan pengungkapan kasus dalam operasi penanggulangan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah dilakukan.

Sejumlah kendaraan bermotor yang sebelumnya hilang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Wakapolres Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, operasi penanggulangan curanmor dilakukan secara serentak oleh Satreskrim Polres Malang dan Polsek jajaran sejak tanggal 1 hingga 31 Maret 2023 yang lalu.

Baca Juga: Bikin Resah Warga dan Hampir Makan Korban, Polisi Malang Berhasil Ungkap Kasus 'Pocong' yang Viral di Medsos

“Hasil ungkap yaitu terdapat 45 kasus dengan 10 tersangka, seluruhnya dalam proses sidik,” kata Kompol Wisnu saat pelaksanaan press conference di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin 3 aPRIL 2023.

Wakapolres menambahkan, modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka menggasak ranmor yang di tinggal di sawah, halaman rumah, maupun tepi jalan umum.

Seluruhnya menggunakan kunci letter T sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

Selain itu, beberapa tersangka melakukan aksinya secara berkelompok, yakni berbagi tugas dalam melakukan pencurian.

Diantaranya, sebagai pemberi informasi dengan berkeliling permukiman, ada sebagai eksekutor, maupun menjual hasil kejahatan kepada penadah.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x