Pemerintah Dorong Produsen Tekstil Tangani Sampah Melalui Regulasi Baru

- 8 Agustus 2023, 08:41 WIB
Pemerintah Dorong Produsen Tekstil Tangani Sampah Melalui Regulasi Baru
Pemerintah Dorong Produsen Tekstil Tangani Sampah Melalui Regulasi Baru /ANTARA

MALANG TERKINI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan langkah baru dalam upaya mengurangi dampak lingkungan dari limbah tekstil pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Langkah ini melibatkan peraturan baru dalam tahap kedua Peraturan Menteri LHK Nomor 75 tahun 2019 yang fokus pada tanggung jawab produsen terhadap limbah produk mereka.

Regulasi tersebut mencakup seluruh rangkaian tanggung jawab, mulai dari perencanaan pengurangan sampah hingga pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.

Fokus khususnya adalah pada produsen di sektor tekstil, baik perusahaan besar maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka diminta untuk merancang rencana konkrit dalam menangani limbah tekstil yang dihasilkan.

Sudah ada sekitar 120 produsen yang berkomitmen untuk mengurangi sampah dari proses produksi mereka.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar, mengungkapkan bahwa konsep-konsep ini akan diimplementasikan dalam sektor tekstil.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan pendekatan yang telah diterapkan pada sektor makanan, minuman, plastik, dan logam.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif tambahan dalam bentuk modal usaha kepada produsen yang menerapkan pengurangan sampah dan melaporkannya sesuai peta jalan yang telah disusun.

Meskipun saat ini baru dalam tahap penghargaan, rencana ke depan termasuk pemberian insentif kepada produsen yang berkinerja baik dalam mengurangi limbah.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x