MALANG TERKINI - Upaya penangkapan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Malang viral di media sosial.
Pasalnya, satu dari dua pelaku terpaksa harus di lumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan Petugas saat ditangkap.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K., menjelaskan pelaku yang dilumpuhkan tersebut merupakan buruan Polisi yang sudah beraksi puluhan kali.
Bahkan kata Kompol Danang, yang terakhir aksi tersangka dilakukan di Jalan Prigen, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang akhirnya terendus oleh petugas.
Kompol Danang menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan kedua tersangka berinisial RY (31) warga Purwodadi dan AH (31) warga Purwosari, Pasuruan, telah beraksi puluhan kali di wilayah Malang Raya.
“Pengakuan tersangka sementara ada 20 kali di 20 tempat kejadian perkara (TKP) komplotan pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Kompol Danang, Selasa 8 Agustus 2023
Kompol Danang juga menambahkan, bila keduanya juga kerap membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau berukuran panjang kurang lebih 40 sentimeter.
Sajam itu digunakan untuk mengancam korban atau warga yang memergoki aksinya.
Hal itu juga terbukti ketika sudah tahu petugas yang menghentikan, masih saja menggunakan senjata tajam itu untuk melawan petugas.