Polresta Malang Tangkap Pelaku Curanmor Bersajam Beraksi di 20 TKP

- 9 Agustus 2023, 11:56 WIB
Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Bersajam Beraksi di 20 TKP
Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Bersajam Beraksi di 20 TKP /Polresta Malang/

“Jadi pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai orang lain," terang Kompol Danang.

Saat beraksi kata Kompol Danang, kedua tersangka biasanya mencari target sepeda motor yang diincarnya.

Mereka berkeliling - keliling terlebih dahulu, dan bila menemukan targetnya maka secara bergantian satu di antaranya mengambil sepeda motor incaran dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

"Yang motor Honda CBR itu sarana, yang diambil Honda Scoopy punyanya mbak sales. (Saat beraksi) boncengan jadi pakai satu motor yang CBR. Keduanya juga merupakan residivis," jelas Kompol Danang.

Kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh dua orang ini.

Polisi juga telah mengantongi identitas penadah yang diduga berada di daerah Pasrepan, Pasuruan.

"Kita kabarkan selanjutnya karena penyelidikan. Yang inisial AH jadi tadi pagi dilaksanakan operasi saat ini dalam proses pemulihan di RSSA,"tutup Kompol Danang.

Atas perbuatannya itu, pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x