KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM

- 14 Agustus 2023, 14:42 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM /ANTARA

Tersangka PAG juga diduga terlibat dalam meminta "dana diolah untuk kita-kita dan aman", serta melakukan pembayaran ganda atau lebih kepada sejumlah pegawai. Total kerugian negara akibat penyimpangan ini diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar.

Sejauh ini, KPK telah melakukan pemulihan aset dan berhasil menerima pengembalian uang sebesar Rp5,7 miliar serta logam mulia seberat 45 gram dari para tersangka.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dihadapkan pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menjadi salah satu upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah