Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Pengoplos Gas Elpiji Subsidi

- 7 November 2023, 19:18 WIB
/

MALANG TERKINI - Polresta Malang Kota bongkar praktik pengoplosan gas elpiji subsidi 3 Kg ke tabung elpiji non subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg yang dilakukan HS (35 Tahun) warga Jl Jakarta Kecamatan Klojen Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan modus tersangka dan kronologi penangkapan Selasa 7 November 2023.

"Pengoplosan gas elpiji yang dilakukan HS, awalnya membeli elpiji tabung hijau 3Kg di beberapa tempat yang ada Malang Raya. Setelah itu gas tabung hijau itu disuntikkan ke dalam tabung elpiji kosong non subsidi (tabun merah pink) dengan menggunakan pipa besi khusus" ungkap Kompol Danang.

Sementara kronologi penangkapan, Kompol Danang menjelaskan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengopolosan atau pengoplosan gas elpiji.

"Dari hasil pengembangan dan penyelidikan informasi masyarakat, pada hari senin 6 November 2023 kami berhasil menangkap HS dan ternyata memang benar di ruko yang berada di Jl Kalpataru Kecamatan Lowowaru dijadikan tempat pengoplosan (pemindahan gas)" jelasnya.

Di TKP, Pelaku HS tampak dibantu empat karyawannya, sementara Unit Reskrim Polresta Malang Kota hanya mengamankan HS saja sebagai otak semua operasiona.

"Yang kami amankan hanya HS sebagai otak operasional mulai dari pengambilan elpiji di agen, mengatur pemindahan gas, sampai pendistribusian, bahkan pengelolaan keuangan HS yang pegang" tegas Kompol Danang.

Menurut pengakuan HS, Setelah Tabung elpji 12kg dan 5,5kg terisi, kemudian HS menjualnya dengan harga normal ke konsumen yang ada mencangkup Malang Raya. Dari hasil penipuan ini HS meraup keuntungan bersih sekitar Rp 700 ribu s/d Rp 1 juta per hari.

Dari hasil penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti, diantaranya tabung gas elpiji ukuran 3Kg sebanyak 181 tabung, elpiji 5,5Kg sebanyak 33 tabung, elpiji 12Kg sebanyak 42 tabung, ratusan tutup elpiji, satu buah timbangan digital, satu buah alat heat gun, dan satu set alat pemindah gas.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x