Berita Mengejutkan, Libur Akhir Tahun 2020 Direvisi

26 November 2020, 10:07 WIB
Ilustrasi liburan akhir tahun 2020 /pexels/ 戴 宇扬

MALANG TERKINI - Hasil rapat kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyatakan bahwa  libur akhir tahun 2020 direvisi. Presiden Jokowi ingin libur akhir tahun 2020 ini dikurangi.

Seyogyanya liburan akhir tahun 2020 berjumlah 11 hari, sebagaimana SKB 3 Menteri yang ditandatangani bulan Mei lalu.

Rincian libur akhir tahun 2020 tersebut adalah 24-25 Desember cuti bersama dan libur Natal. Kemudian tanggal 26-31 Desember adalah libur pengganti cuti bersama Idul fitri 2020. Adapun tanggal 1 Januari adalah libur awal tahun baru 2021.

Baca Juga: Update Cuti Bersama 2020, Presiden Ingin Perubahan Libur Akhir Tahun

Tanggal 3 dan 4 Januari sendiri jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga total libur akhir tahun 2020 ini totalnya bisa mencapai 11 hari. Namun, ada kemungkinan libur tahun ini bisa berubah mengingat pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.

Berdasarkan hasil rapat kabinet, Presiden Jokowi ingin agar libur akhir tahun 2020 dikurangi supaya tidak terdapat cluster baru dalam pandemi covid-19. Terlebih liburan akhir bulan Oktober 2020 lalu nyata-nyata meningkatkan meningkatkan jumlah penderita Covid-19.

Sementara itu pengamat ekonomi menyatakan bahwa pengurangan libur akhir tahun 2020 dapat memberi dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. 

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Terbaru 2020, Perubahan Berdasarkan Arahan Presiden

Sebagaimana dilansir dari ANTARA, Bima Yudistira, pengamat ekonomi dari Institute  for Development of Economics and Finance, menyatakan bahwa pengurangan cuti bersama 2020 akan berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi.

Bima menjelaskan bahwa pemotongan liburan akhir tahun akan menyumbang kerugian bagi para pelaku usaha, terutama sektor pariwisata, semisal hotel dan tempat makan. Terlebih libur idul fitri lalu tidak dilaksanakan, maka harapan mereka bertumpu pada liburan akhir tahun.

Bima memperkirakan apabila libur akhir tahun benar-benar dipotong, maka pada kuartal ke IV-2020, pertumbuhan konsumsi bisa minus 3-4 persen. Hal ini dikarenakan konsumsi rumah tangga memiliki peran 56-57 persen terhadap ekonomi dalam negeri. 

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 Dipotong Ditengarai Mengecewakan Para Pengusaha dan Menurunkan Konsumsi

Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan bahwa tiket kereta api jarak jauh pada liburan akhir tahun 2020 nanti sudah bisa dipesan.

Para pengguna kereta bisa membeli tiket menggunakan situs resmi KAI yaitu kai.id. Anda juga bisa memesan tiket kereta api menggunakan aplikasi KAI, atau bahkan di marketplace yang sudah bekerja sama dengan KAI.

“Pemesanan  tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode libur Natal dan Tahun Baru, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dilansir dari laman resmi KAI.

Baca Juga: Terkait Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama, Ketua MPR RI Sarankan Hal Ini

Joni berharap masyarakat tidak khawatir dalam memilih kereta api sebagai moda transportasinya di masa pandemi Covid-19.

Sebab, ia mengatakan, PT KAI telah memberlakukan penerapan protokol kesehatan dan beragam upaya pencegahan penularan virus corona, mulai di stasiun keberangkatan, selama di perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.

Bahkan pengoperasian kereta api baik jarak jauh maupun lokal dibatasi hanya 70 persen dari kapasitas yang ada untuk meminimalisir kerumunan dalam kereta.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama Dipangkas

Penumpang pun harus dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat hasil tes cepat atau tes usap, tidak demam, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala.

Gejala tersebut seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Baca Juga: Perubahan Hari Libur Panjang Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di 31 stasiun.***

 

Editor: Devi Ratnaning Ayu

Sumber: ANTARA KAI

Tags

Terkini

Terpopuler