Ditemukan Senjata Api di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Mahfud MD: Harus Diselidiki

- 1 Oktober 2023, 17:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyatakan temuan 12 unit senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo harus diproses hukum bila terbukti tanpa izin dari otoritas berwenang.

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin, tanpa hak penggunanya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud MD usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu 1 Oktober 2023.

Temuan senjata api tersebut terungkap saat Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya Chandra, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023.

Dikatakan Mahfud hukum harus ditegakkan dalam memberi kepastian serta perlindungan kepada masyarakat.

Mahfud mengatakan keberadaan senjata api di kediaman pejabat bukan hal yang umum terjadi. 

"Di rumah saya tidak ada (senjata api). Rumah saya juga rumah dinas, saya sudah lima kali (tinggal) di rumah dinas, tidak ada senjata-senjata," ucapnya menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga merespons sejumlah laporan terbaru penyidikan dugaan korupsi di tubuh Kementan RI.

Temuan yang dimaksud berupa laporan adanya upaya pemusnahan dokumen di gedung Kementan saat Tim Penyidik Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.

"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada, harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x