Kronologi Lengkap Penembakan 6 Orang Pengikut Habib Rizieq, Versi Polisi dan FPI

7 Desember 2020, 18:43 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Kapolda mengungkapkan telah terjadi penyerangan pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 terhadap anggota Polri yang bertugas menyelidiki informasi rencana pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab, sebanyak enam dari sepuluh orang /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Pihak kepolisian mengkonfirmasi jika ada enom orang yang tewas ditembak anggota kepolisian. Enam orang tersebut diduga adalah pengikut Habib Rizieq Shihab.

Penembakan enam orang tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.

Pihak kepolisian mengklaim jika penembakan terbut karena mereka melakukan perlawanan kepada anggota polisi yang bertugas.

Baca Juga: 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Polisi, Kabareskrim Bantu Kejar 4 yang Kabur

Baca Juga: Polri Lakukan Pencarian 4 Pengikut Habib Rizieq yang Melarikan Diri di Tol Cikampek

Kronologi Versi Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan jika penembakan terhadap enam orang yang diduga pengikut Habib Rizieq tersebut dilakukan karena mereka melakukan penyerangan.

"Terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang melakukan penyerangan  kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," katanya, di Polda Metro Jaya, dikutip dari Antara, Senin 7 Desember 2020.

Insiden tersebut bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi mengenai adanya pengerahan masa terkait rencana pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Fadil mengaku jika tidak ada korban jiwa atau terluka dari pihak kepolisian atas penyerangan terbut. Polisi hanya mengalami kerugian materi berupa kendraaan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Lebih lanjut, Fadil meminta habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," katanya.

"Apabila MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Baca Juga: 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Polisi, Kabareskrim Bantu Kejar 4 yang Kabur

Kronologi Versi Front Pembela Islam (FPI)

Kuasa Hukum FPI Munarman memberikan keterangan pers di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin 7 Desember 2020.

“Innalillahi wainnailihi rojiun, atas wafatnya atau sahidnya enam orang laskar kami yang sedang dalam tugas pengawasan, pengawalan kepada pimpinan kami Imam Besar Habib Rizieq,” kata Munarman.

Selanjutnya ia memberikan konfirmasi jika eadaan habib Rizieq dan keluarganya dalam keadaan sehat.

Lebih lanjut, Munarman mengatakan jika awalnya menganggap enam orang pengawal tersebut dalam status hilang hingga mendapat pengumuman dari pihak kepolisian.

Munarman lantas mencerikan kronologi kejadian mengenai awal peritiwa yang terjadi di Tol Cikampek tersebut.

Ia menjelaskan jika Habib Rizieq pukul 22:30 WIB meninggalkan Sentul menuju tempat pengajian Subuh keluarga inti yang tidak dihadiri banyak orang.

Munarman mengatakan jika ada penguntit sejak rombongan Habib Rizieq keluar dari Sentul.

“Terus dikuntit dan akhirnya para penguntit itu berusaha memotong, entah apa tujuannya,” jelasnya.

Para pengawal tersebut lantas berekasi atas tindakkan tersebut karena melindungi Habib Rizieq.

“Bahwa fitnah besar kalo kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Fitnah besar,” tegas Munarman.

Munarman mengatakan jika pengawal Habib Riziq tidak mempunyai akses untuk memilki senjata api.

Ia meyakini jika keenam laskas tersebut ditembak di tempat lain, bukan di lokasi penghadangan tersebut.

Munarman mengaku telah mengecek ke lokasi kejadian beberapa waktu setelah mendapat laporan insiden tersebut.

“Tidak ada jenazah di situ, tidak ada keramaian di situ, yang ada justru petugas aparat setempat,” jelasnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA FPI

Tags

Terkini

Terpopuler