Indek Korupsi Indonesia Turun, Rizal Ramli: KPK Tolong Uber Sampai Ujung-ujungnya

30 Januari 2021, 08:32 WIB
Mantan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli. /maritim.go.id

MALANG TERKINI – Pengamat politik dan ekomoni Rizal Ramli memberikan kritikan pedas terkait indeks korupsi di Tanah Air.

Berdasarkan data dari Transparency International Indonesia (TII), disebutkan jika Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan pada 2020 hingga tiga poin, yang awalnya dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 di tahun 2020.

Rizal Ramli menyoroti mengenai kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang belakangan ramai diperbincangkan, usai politikus PDIP Juliari Batubara tersangkut kasus tersebut.

Baca Juga: Akhirnya JK Ungkap Alasan Jokowi Singkirkan Rizal Ramli dari Kabinet

Baca Juga: Rizal Ramli Mengaku Pernah Lakukan 'Pertemuan Rahasia' dengan Jokowi Membahas Hal Ini

"Kok tega amat sih? Bantuan buat rakyat miskin dan cacat juga dirampok?," kata Rizal Ramli seperti dikutip Malang Terkini dari Twitter @RamliRizal, Jumat 29 Januari 2021.

Lebih lanjut, Rizal Ramli juga menyebut soal dana wakaf.

“Klo gitu mah,, uang ngutang bahkan wakaf tidak pernah akan cukup. Tobat, tobat ..,” lanjutnya.

Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi Bansos tersebut sampai ke ujungnya.

Baca Juga: KPK Buka Suara Terkait Kabar Keterkaitan GIbran dengan Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

“@KPK_RI tolong uber sampai ujung2nya,” pungkas Rizal Ramli.

Twit Rizal Ramli

Sementara itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berupaya untuk menciptakan pemerintahan yang antikorupsi walaupun IPK Indonesia pada 2020 turun.

Baca Juga: Rizal Ramli Mengaku Pernah Lakukan 'Pertemuan Rahasia' dengan Jokowi Membahas Hal Ini

"Terkait publikasi 'Corruption Perception Index 2020 oleh Transparency International, pada intinya, Presiden Jokowi tegas untuk menciptakan pemerintahan antikorupsi," kata Fadjroel seperti dikutip dari Antara.

"Presiden selalu menekankan kepada kementerian dan lembaga serta seluruh pelaksana kebijakan dan program pemerintah untuk melakukan pencegahan korupsi dan mendukung lembaga penegakan hukum untuk menindak para pelaku korupsi sesuai regulasi, tanpa pandang bulu," tutur Fadjroel.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler