Formasi Pembukaan PPPK dan CPNS 2021 DKI Jakarta, Lengkap dengan Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi

23 Mei 2021, 07:15 WIB
formasi CPNS dan PPPK 2021 wilayah DKI Jakarta /Instagram/pknstan

MALANG TERKINI – Setelah ditunggu-tunggu banyak pihak, akhirnya pendaftaran seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka 30 Mei 2021.

Untuk tahun 2021, pembukaan CPNS dan PPPK memiliki formasi total 1.275.384. Dan setiap daerah memiliki jumlah pembukaan yang berbeda, tergantung dengan kebutuhan.

Lalu bagaimana dengan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 di DKI Jakarta?

Baca Juga: CPNS 2021: Update Info Soal Formasi Sepi Peminat dan Peluang Besar Diterima

Dilansir dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) No. 783 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo pada 29 April 2021 adalah 12.037.

Untuk rinciannya sendiri, Tenaga Guru sebanyak 11.482 dan Tenaga Teknis sejumlah 555.

Ketentuan Umum CPNS 2021

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Baca Juga: 43 Formasi Tenaga Teknis CPNS 2021 Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur (NTT)

Dokter Pendidik Klinis

Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
  • tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS dan CPPPK 2021 Bali, lengkap dengan Alur Pendaftaran

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi

10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Formasi PPPK dan CPNS 2021, Pendaftaran Mulai 31 Mei 2021

Ketentuan Umum PPPK 2021

1.Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

a). dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;

b.) dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

c). dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

d). tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Daftar Lengkap Formasi PPPK dan CPNS 2021, Pendaftaran Mulai 31 Mei 2021

4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;

9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :

a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/Lembaga swadaya non-Pemerintah / Yayasan

10. Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS dan PPPK 2021 PDF Seluruh Indonesia, Segera Siapkan Dokumen Pendaftaran

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021

1. Pengumuman Seleksi : 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi : 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya : 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah : 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud):

- Tes 1 : Agustus 2021

- Tes 2 : Oktober 2021

- Tes 3 : Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS : September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah : November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021.

Bagi Anda yang mengincar lowongan CPNS dan PPPK 2021 di wilayah DKI Jakarta, segera kumpulkan persyaratan ya. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: KemenPAN-RB

Tags

Terkini

Terpopuler