Pedoman Memperingati Hari Anak Nasional 2021 di Tengah Pandemi Covid-19

19 Juli 2021, 15:18 WIB
Hari Anak Nasional 2021, Anak Terlindungi Indonesia Maju /Kemenpppa/

MALANG TERKINI - Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984, Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tahun pada tanggal 23 Juli.

Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2021, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena adanya Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Pandemi Covid-19 mengubah aktivitas anak-anak Indonesia. Kesempatan untuk bisa berinteraksi dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama menjadi sangat terbatas.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Cantik Memperingati Hari Anak Nasional 2021 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'

Dikutip Malang Terkini dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 19 Juli 2021 pada penyelenggaraan Hari Anak Nasional 2021, anak-anak memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama agar tetap bergembira di rumah.

Penyelenggaraan Acara Puncak HAN Tahun 2021 akan dilaksanakan pada Hari Jum’at tanggal 23 Juli 2021, pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Peringatan Hari Anak Nasional 2021 tahun ini memiliki tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju', dan akan memakai Tagline hastag AnakPeduliDimasaPandemi.

Selain itu, Hari Anak Nasional 2021 dibagi menjadi 5 macam sub-tema, yaitu:

1. Anak Cerdas Terliterasi

2. Anak Gembira dengan Asah, Asih, Asuh

Baca Juga: Tema Hari Anak Nasional 2021 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju', Sejarah dan Arti Logo

3. Anak Sehat dan Gembira

4. Anak Cerdas, Kreatif dan Informatif

5. Anak Resiliensi Tangguh dengan Kasih sayang

Dengan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah untuk selalu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pada semua kegiatan, termasuk kegiatan yang akan dilakukan secara virtual melalui media online.

Berikut tata cara Pelaksanaan Hari Anak Nasional 2021

1.Penyelenggaraan puncak acara akan dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom Meeting dan ditayangkan melalui Youtube.

2. ID dan Password Acara Puncak tingkat Nasional akan diberikan H-1 sebelum acara dimulai melalui Dinas PPPA Prov/Kab/Kota.

Baca Juga: Memperingati Hari Anak Nasional 2021, Kemensos Usung Banyak Lomba untuk Anak Indonesia

3. Bagi Dinas PPPA/instansi lain yang akan menyelenggarakan kegiatan nonton bersama penyelenggaraan puncak acara Hari Anak Nasional secara offline harus memperhatikan Protokol Kesehatan penyelenggaraan Hari Anak Nasional 2021.

Pentingnya karakter kepedulian dalam lingkungan masyarakat sangat dibutuhkan di tengah pandemi virus covid-19.

Dampak dari virus ini begitu luas, tidak hanya mengancam nyawa, tapi juga berpengaruh terhadap kondisi psikis masyarakat terutama anak-anak Indonesia.

Pada penyelenggaraan HAN tahun ini, anak-anak Indonesia memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama agar tetap bergembira dirumah.

Kegiatan dalam rangka Peringatan HAN 2021 dapat dilakukan melalui media elektronik, website, maupun media luar ruang lainnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: kemenpppa

Tags

Terkini

Terpopuler