Telemedisin, Layanan Konsultasi Serta Obat dan Vitamin Gratis Bagi Isoman

26 Juli 2021, 15:45 WIB
Telemedisin, aplikasi untuk dapatkan layanan konsultasi serta obat dan vitamin gratis bagi isoman yang terdaftar di database Kementerian Kesehatan. /Kemkes

MALANG TERKINI-Layanan Telemedisin dapat memberikan konsultasi dan vitamin gratis untuk pasien isolasi mandiri (isoman) Covid-19 yang terdaftar di database Kementerian Kesehatan.

Dengan Telemedisin pasien isoman dapat konsultasi daring dengan dokter langsung, dan akan mendapatkan resep obat, hingga pengiriman obat ke rumah, tanpa perlu antri di Rumah Sakit.

Cara mendapatkan layanan konsultasi dan vitamin gratis bagi isoman di aplikasi Telemedisin:

Baca Juga: Layanan Konsultasi dan Vitamin Gratis Bagi yang Isoman di Malang, Kunjungi Telemedisin Isoman COVID-19

Pasien melakukan tes PCR atau swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI, jika hasilnya postifi maka lab akan melaporkan ke database Kemenkes, dan pasien akan menerima Whatsapp dari kemenkes RI secara otomatis.

Program ini untuk sementara hanya tersedia di Jabodetabek, Kota Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Solo Malang dan Kabupaten Karawang.

Untuk Cek NIK anda apakah terdaftar dan bisa mendapatkan layanan gratis ini dapat KLIK DI SINI.

Pasien dapat melakukan konsultasi dengan dokter secara gratis melalui daring.

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Paket Obat Isoman Gratis untuk Rakyat

Setelah konsultasi dengan dokter,pasien akan mendapatkan resep digital, jika pasien masuk dalam kategori  yang dapat melakukan isoman , obat dapat ditebus gratis.

Untuk menebus resep obat dapat mengisi formulir pesanan dengan mengunggah Resep digital, KTP dan melengkapi alamat pengiriman.

Obat dan Vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kementerian kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman untuk mengantarkan obat dari Apotek Kimia Farma menuju alamat rumah pasien.

Baca Juga: Link Cek Stok Obat Kemenkes Seluruh Indonesia

Hanya pasien yang terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Ada dua paket daftar obat dan vitamin yang ditanggung yaitu :

Paket A (OTG) berisi Multivitamin : C, D, E, dan ZINC Dosis :1x1 dengan jumlah 10

Paket B ( Ringan ) berisi Multivitamin, Azitromisin 500 mg, Oseltamivir 75 mg, dan Paracetamol tab 500 mg.

KLIK DI SINI untuk kunjungi laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler