Syarat Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, Ini Pernyataan Menkes Budi Gunawan

2 Agustus 2021, 16:09 WIB
syarat vaksinasi dosis ketiga /Pixabay/frolicsomepl

MALANG TERKINI – Wacana mengenai adanya vaksin dosis ketiga semakin menyeruak di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan syarat mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tersebut.

Vaksinasi dosis ketiga rencananya akan dirikan bulan Agustus ini. Pemerintah menyatakan jika vaksinasi dosis ketiga ini hanya  untuk tenaga kesehatan (Nakes).

Pernyataan ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunawan pada siaran pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden pada Senin siang, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Soal Vaksin Ke-3, Menkes Budi Gunawan: Hanya Diberikan ke Tenaga Kesehatan

Kebijakan ini merupakan hasil Rapat Kabinet Terbatas dengan Presiden di Instana Negara. Vaksin itu berjenis Booster dan Moderna dan telah didistribusikan ke daerah.

“Jadi tolong bapak ibu, sekali lagi, Booster ke-3 hanya diberikan ke tenaga kesehatan, karena mereka yang beresiko tinggi, membantu kita,” ujar Budi.

Budi meminta agar vaksin segera disuntikkan. Namun sisa dari vaksin diharapkan agar diberikan pada kepada 140 juta rakyat Indonesia yang belum mendapatkan akses vaksin pertama.

“Tolong bapak ibu, para Nakes harus segera disuntikkan, para Dikes segera disuntikan. Dan saya memohon dengan sangat, tolong jangan dialihkan ke non nakes,” tegas Budi.

Ia meminta agar Nakes diprioritaskan karena mereka adalah tentara Indonesia yang bertempur setiap hari.

Baca Juga: Buah Manis Perjuangan Kakek Safaruddin Dapatkan Vaksin Covid-19, Kayuh Sepeda Sejauh 15 Kilometer

Adapun rasionalisasi pengalokasian vaksin didasarkan pada faktor risiko dan tingkat kematian di suatu daerah.  

Masyarakat diminta mampu bersikap kolegtif sebagai hadiah terbaik dalam menghadapi hari kemerdekaan.

Budi juga menegasakan bahwa di Agustus ini, Indonesia akan kedatangan 70 juta lebih dosis vaksin. Diperkirakan, total vaksin di daerah nantinya akan mencapai 80 juta.

Kepada masyarakat, Budi meminta agar tidak berupaya mengambil apa yang menjadi hak tenaga kesehatan.  

Masyarakat juga harus berupaya menghilangkan kecurigaan terhadap pemerintah.

Lebih jauh ia memberikan apresiasi yang tinggi terhadap tenaga kesehatan. Terlebih, ucapan belasungkawa juga disampaikan kepada keluarga Nakes yang gugur dalam tugas.

Apresiasi serupa juga disampaikan pada pejabat daerah dan TNI POLRI atas kerja kerasnya selama ini.

Baca Juga: Cara Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Berikut Lengkap Tutorial Downloadnya

Ia menyampaikan bahwa dihujat atas kebijakan dan penegakan protokol adalah hal yang biasa. Namun dengan itu ia meminta agar masyarakat mampu mengendalikan diri dari kata-kata hujatan. ***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler